Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap salah seorang kepala daerah di Papua. Orang tersebut diduga adalah Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk.
Informasi yang dihimpun, Senin (16/6/2014) malam, tim KPK menangkap Yesaya di salah satu hotel di kawasan Jakarta. Namun, tepatnya di hotel mana belum diketahui.
Tim KPK sebelumnya dikabarkan menangkap Yesaya bersama ajudannya yang belum diketahui namanya. Tak cuma itu, tim KPK juga menggelandang 6 orang lainnya.
Saat ini, informasi yang didapat menyebutkan Yesaya bersama 7 orang lainnya itu sudah berada di Gedung KPK guna menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status seseorang setelah ditangkap.
Sampai saat ini belum ada konfirmasi resmi dari KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi SP hanya meminta waktu untuk menjelaskan terkait kabar penangkapan ini.
"Besok saja penjelasannya soal 'satu lagi'. Sabar ya," ujar Johan dalam pesan singkatnya.
Advertisement