Liputan6.com, Jakarta: Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menghukum PT Liga Indonesia sebagai operator resmi Liga Super Indonesia dan Divisi Utama terkait kematian pemain Persiraja Banda Aceh, Akli Fairuz.
Sabtu (31/5/2014), Komdis menggelar sidang lanjutan terkait meninggalnya Akli. Komdis sudah meminta pihak panitia pelaksana pertandingan Persiraja untuk datang memenuhi panggilan Komdis. Namun pihak Persiraja tidak hadir.
Komdis pun menanggapi kasus itu secara serius. Komdis menyoroti tidak adanya tim medis yang disediakan oleh panitia pelaksana pertandingan. Atas dasar itu, Komdis memutuskan untuk menghukum PT Liga Indonesia karena lalai dalam menerapkan regulasi pertandingan.
"PT Liga Indonesia dihukum untuk segera menegakkan regulasi tentang medis termasuk permintaan agar mengingatkan klub untuk mematuhi regulasi mengenai medis. Itu merupakan tugas PT Liga Indonesia," jelas Ketua Komdis, Hinca Pandjaitan di Kantor PSSI, Sabtu (31/5/2014).
"Liga dianggap lalai dan belum maksimal menjalankan regulasi tentang medis. Kami menginstruksikan PT Liga Indonesia menegakkan aturan itu agar bisa diselesaikan internal," dia melanjutkan.
Hinca pun berharap semua klub yang berlaga di kompetisi Indonesia menyadari betapa pentingnya kehadiran tim medis di pinggir lapangan. Dia tak mau ada nyawa lagi yang melayang.
"Kasus ini diharapkan bisa membuat semua klub peduli pentingnya medis dan rasa aman dalam pertandingan. Itu regulasi PT Liga Indonesia, kalau tidak bisa diambil alih komdis," tegas Hinca.
Sebelum meninggal dunia, Akli mendapat tendangan dari kiper PSAP Sigli, Agus Rohman, 10 Mei lalu di Stadion H Dimurthala. Tendangan itu membuat usus Akli bocor dan menyebabkan dirinya meninggal. (Cakrayuri)
Striker Persiraja Tewas, Komdis Hukum PT Liga Indonesia
PT Liga Indonesia dianggap lalai karena tidak mengingatkan pentingnya staf medis di lapangan.
diperbarui 31 Mei 2014, 17:10 WIBKetua Komdis PSSI, Hinca Pandjaitan (kiri) menegaskan akan melakukan investigasi terkait insiden yang terjadi usai laga PSAP Sigli vs Persiraja di stadion H Dimurthala, Lampineung, beberapa waktu lalu, (22/5/2014). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tonton Sinetron Saleha di SCTV Episode Rabu 29 Mei 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Ketagihan Belanja Kacamata di Pusat Perbelanjaan Senen Jaya 1 & 2, Harga Miring dengan Pilihan Beragam
3 Resep Garang Asem Ayam Tanpa Santan Tanpa Daun Pisang, Praktis Dimasak
Hotman Paris soal Kasus Vina Cirebon: Mudah-mudahan Sampai ke Jokowi Seperti Kasus Sambo
Kemenko Perekonomian Luncurkan Buku Saku Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
VIDEO: Baliho Kaesang Bertebaran di Surabaya, Begini Penjelasan PSI
Jadwal dan Hasil Championship Series BRI Liga 1 2023/2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
12 Manfaat Daun Ruku-Ruku bagi Tubuh, Baik untuk Kesehatan Jantung
Balapan di India Resmi Batal, MotoGP 2024 Gelar Berapa Seri?
Korea Utara Kirim Balon Isi Sampah ke Korea Selatan, Kedua Negara Makin Bersitegang
Kia Carnival Facelift Resmi Meluncur, Harga Mulai dari Rp 900 Jutaan