Liputan6.com, Jakarta - Pengamat kebijakan publik Paramadina Public Policy Institute (PPPI) Wijayanto Samirin menilai besaran uang pensiun untuk mantan menteri sebesar Rp 3 jutaan per bulan sangat tidak layak.
"Dalam konteks Indonesia, angka pensiun sebesar Rp 3 juta per bulan justru belum layak dan perlu ditingkatkan," tegasnya saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (28/5/2014).
Wijayanto menyamakan pensiunan pokok menteri dengan gaji sopir. Serta membandingkannya dengan gaji seorang manajer di perusahaan swasta.
Perlu diketahui, setiap Menteri Negara, Jaksa Agung, Panglima TNI dan pejabat lain yang setingkat menerima gaji pokok Rp 5,04 juta dengan tunjangan jabatan sebesar Rp 13,61 juta, sehingga total gaji Rp 18,65 juta.
"Pensiunan Rp 3 juta per bulan di Jakarta sama dengan gaji sopir. Faktanya, angka itu kecil dan nggak layak. Gaji menteri pun di bawah gaji seorang manajer," tuturnya.
Angka gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) yang terlampau kecil, dinilai dia, dapat membuka peluang terjadinya korupsi. Dengan begitu, Wijayanto berharap, ke depan pemerintah dapat menyatukan gaji dan tunjangan lain.
"Perhitungan di kita sekarang kan, gaji pokok kecil tapi pendapatan lain banyak sehingga sulit membuat pengeluaran yang tercatat. Makanya lebih baik ke depan langsung take home pay saja, jadi besaran yang diterima besar," tandas Wijayanto.
Sebelumnya, Kepala Divisi Layanan PT Taspen (Persero), Tobing Halomoan menyebut, besaran uang pensiun para menteri jauh berbeda dengan Presiden dan Wapres.
"Kalau mantan menteri menerima pensiun sekitar Rp 3 jutaan per bulan. Sedangkan Presiden dan Wapres masing-masing sebesar Rp 30 jutaan dan Rp 22 jutaan per bulan," sebutnya.
Dia mengaku, jumlah hak pensiun tersebut telah ditetapkan dalam sebuah penerbitan SK dan harus dibayarkan oleh Taspen. Besaran uang pensiun Presiden, Wapres dan menteri, sambung Tobing, merupakan hasil perhitungan antara Lembaga Kepresidenan dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Saya tidak tahu alasannya kenapa berbeda jauh (pensiun Presiden dan menteri). Mungkin karena Presiden dan Wapres kan cuma masing-masing satu orang, sedangkan menteri banyak," terang dia. (Fik/Ndw)
Uang Pensiun Menteri Setara dengan Gaji Sopir
Uang pensiun untuk mantan menteri sebesar Rp 3 jutaan per bulan dinilai sangat tidak layak.
diperbarui 28 Mei 2014, 11:40 WIBIlustrasi Rupiah (Liputan6.com/Johan Fatzry)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 Energi & TambangMenteri Bahlil Sebut Izin Tambang Vale Telah Terbit
3 4 5 6 7 8 Jawa Tengah - DIYFilm Monster Dijadwalkan Tayang di Netflix Mulai 16 Mei 2024
9 10
Berita Terbaru
Detik-Detik Erupsi Dahsyat Gunung Ruang, Warga Dengar Suara Gemuruh dan Alami Hujan Batu
Status Gunung Ruang Naik dari Siaga Jadi Awas, Warga Pulau Tagulandang Diimbau Waspada Tsunami
Timnas AMIN Akan Dibubarkan di Rumah Anies Baswedan Siang Nanti
Gunung Ruang Naik Status Lagi Jadi Awas Usai 2 Kali Erupsi Dahsyat
100 Quotes Tentang Senja dan Cinta yang Romantis Menyentuh Hati
Kabar Gembira, Harga Beras hingga Cabai Kembali Normal
Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbud RI Kembangkan Program Konversi Sepeda Motor Listrik
Bersua Bayern Munchen, Real Madrid Usung Misi Mengejar Trofi Juara Liga Champions
Sering Tidur dengan Posisi T-Rex Arm, Benarkah Itu Tanda-Tanda ADHD dan Autisme?
12 Idol KPop Ini Dianggap Punya Visual yang Unreal, Ada Biasmu?
Cak Imin Rahasiakan Calon yang Diusung di Pilkada Jatim 2024: Kalau Bocor Ketahuan Khofifah Bahaya
Infografis Aksi Pro-Palestina Marak di Kampus-Kampus AS dan Prancis