Eksekusi Rumah dan Tanah di Purwakarta Berlangsung Ricuh

2 Orang anggota ormas diamankan dan menyita puluhan botol minuman keras, pihak pengadilan langsung melakukan eksekusi.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Mei 2014, 01:36 WIB
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Purwakarta - Kedatangan puluhan polisi bersama tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Purwakarta, Jawa Barat, tidak membuat ciut belasan anggota ormas Gibas (Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi) di Jalan Kusumaatmaja, Purwakarta.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (14/5/2014), mereka menghadang kedatangan petugas yang hendak mengeksekusi rumah beserta tanah seluas 1.000 meter persegi lebih di Purwakarta.

Saling pukul dan dorong pun tak terelakkan. Bahkan seorang anggota Gibas langsung diseret dan diamankan karena memukul petugas.

Anggota ormas Gibas selaku pendukung pemilik tanah sengketa tersebut menolak eksekusi. Alasannya status tanah yang disengketakan belum putus. Padahal pihak pengadilan sudah memutuskan status tanah lelang dari salah satu bank swasta ini dimenangkan Yuliana.

Setelah 2 anggota ormas diamankan dan menyita puluhan botol minuman keras, pihak pengadilan langsung melakukan eksekusi. (Ans)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya