Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Penyelenggara Pendidikan Anak (KPPA) tidak menyalahkan pihak Jakarta International School (JIS) terkait kasus pelecehan seksual yang menimpa anak didiknya, AK (6). Menurut KPPA, yang salah dalam kasus itu adalah para pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, bukan pihak JIS.
"Kami harus sepakat, musuh itu pelaku tindak kekerasan pelecehan seksual. Bukan lembaga pendidikan. Karena selama ini ada indikasi seolah-olah musuh bersama itu lembaga pendidikan," kata Koordinator KPPA Ali Tanjung dalam jumpa pers di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2014).
Taman Kanak-Kanak (TK) JIS saat ini ditutup sementara oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Keputusan itu tinggal menunggu tanda tangan Mendikbud M. Nuh untuk disahkan.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (Paudni) Lidya Freyani mengatakan, dengan begitu proses belajar-mengajar di sekolah itu dihentikan sementara. Peserta didik di TK JIS juga diliburkan sampai batas waktu yang ditentukan.
Mengenai hal tersebut, Ali mengatakan, pihaknya tidak menginginkan JIS jadi korban dalam kasus ini. KPPA justru ingin menyelamatkan JIS karena dengan ditutup sementara akan timbul kerugian.
"Kami ingin menyelamatkan stakeholder (pemangku kepentingan). Kami ingin seluruh stakeholder bersatu padu, bukan saling menyalahkan," ujar dia.
KPPA kembali menegaskan, kesalahan dalam kasus ini terletak pada 3 orang yang telah ditetapkan tersangka. Mereka adalah Agung, Frizkiawan, dan Afriska. Agung dan Frizkiawan telah ditahan, sementara Afriska belum.
"Di mana pun dia, harus dihukum seberat-beratnya," ujar Lidya.
KPPA juga menuding pemberitaan yang seakan menyudutkan JIS sebagai lembaga pendidikan. Menurut Ali, dengan pemberitaan yang dianggap menyudutkan JIS, dampak langsungnya dirasakan para siswa-siswi di sekolah tersebut.
"Sekarang sudah terjadi, ratusan murid ditarik wali muridnya karena pemberitaan. Ini kan bahaya. Ini harus jujur karena pemberitaan yang menyudutkan," ucap dia.
Ali menambahkan lebih jauh, KPPA mengimbau setiap lembaga pendidikan agar ke depannya harus membatasi interaksi antara petugas kebersihan dan para siswa.
"Sekolah kami imbau agar petugas keamanan tidak boleh berinteraksi dengan anak. Jadikan kasus ini momentum memperbaiki, karena sistem perlindungan anak selama ini kurang diperhatikan," ujarnya.
Kekerasan Seksual Anak, KPPA Tidak Salahkan JIS
Menurut KPPA, yang salah dalam kasus itu adalah para pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, bukan pihak JIS.
diperbarui 19 Apr 2014, 17:27 WIB(AntaraFoto/Reno Esnir)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rapor Wakil Asia di Play-off Olimpiade, Timnas Indonesia U-23 Didukung Sejarah?
Badan Geologi Beberkan Pemicu Gempa M6,1 di Laut Seram Bagian Timur
HEADLINE: Suhu Panas Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia, Apa Penyebab dan Dampaknya?
Satpol PP Surabaya Pecat Anggota Non ASN Karena Tipu Warga dengan Modus Investasi dan Arisan
Soal Kabinet Prabowo, Wapres Ma'ruf Ingatkan Menteri Tetap Harus Diisi Kalangan Profesional
iPad Pro 2024 Tampil dengan Layar Lebih Canggih dan Chipset Gahar, Harganya?
VIDEO: Pelumas Pertamina Fastron Dipuji Habis Direktur Lamborghini Asia Pasifik
Lokasi Final Four PLN Mobile Proliga 2024 Pindah, Kini Berlangsung di 2 Kota Ini
Manchester United Merana, Bruno Fernandes Dihantam Cedera Pertama Sepanjang Karier
Kalsel Berhasil Meraih WTP untuk 11 Kali Berturut-turut dari BPK
Imigrasi Tanjungpandan Terima Penghargaan Jusuf Adiwinata Award 2024
Cara Memilih Sunscreen yang Tepat untuk Kulit Kering