WN Malaysia Selundupkan 4 Kg Sabu ke Jakarta dengan Body Wrapping

Direktorat Narkoba Polri menangkap 4 tersangka jaringan internasional pemasok sabu.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 11 Apr 2014, 18:18 WIB
Dari pengakuan NA sabu sebanyak ribuan gram tersebut akan diselundupkan ke Lombok (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Narkoba Polri menangkap 4 tersangka jaringan internasional pemasok sabu. 2 Dari 4 tersangka merupakan warga negara asing asal Malaysia, yaitu Yeoh Yoke Theng No dan Koay Kheng Chuan.

Kedua WNA Malaysia itu diketahui berangkat dari Hong Kong menuju Jakarta dengan menumpang pesawat Cathay Pasific Airways CX 777 10 April 2014 lalu. Mereka membawa sabu dengan cara body wrapping atau dibalut di badan.

Sampai di Jakarta, keduanya lalu janjian bertemu dengan WNI Tendean alias Hasan di Hotel Permata Teluk Gong, Jakarta Utara. Tendean merupakan kurir yang diperintahkan WNI Bung Hua Jung. Bung Hua Jung ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

"Kedua tersangka WN Malaysia membawa 4 kilogram sabu di badannya. Setelah tiba di hotel kedua TSK buka kemasan sabu di badan lalu serahkan ke kurir Tendean," kata Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Polri Brigjen Pol Arman Depari di Jakarta, Jumat (11/4/2014).

Rencananya kedua tersangka WNA asal Malaysia itu akan kembali ke Penang, Malaysia pada 13 April 2014 untuk kembali menjalankan bisnis haram tersebut. "Saat ini sedang pemeriksaan intensif," singkat Arman.

Keempat tersangka tersebut diancam dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Golongan I dan diancam pidana mati.

(Shinta Sinaga)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya