Pengadilan Agama Bungkam soal Perceraian Farah Quinn

Pengadilan Agama Jakarta Selatan tak bersedia memberikan komentar terkait perceraian Farah Quinn.

oleh Hernowo AnggieDiterbitkan 11 April 2014, 17:30 WIB
Farah Quinn

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Agama Jakarta Selatan membenarkan telah menerima berkas gugatan perceraian yang dilayangkan oleh Farah Quinn terhadap suaminya, Carsson Quinn. Berkas tersebut didaftarkan pada 26 Maret 2014 melalui kuasa hukum Farah.

Sayangnya, pihak pengadilan agama belum bisa membeberkan penyebab host 'Ala Chef' itu menggugat cerai sang suami. Padahal, selama ini keduanya selalu tampak mesra jika sedang jalan bersama.

"Kalau alasan (perceraian Farah Quinn) kami tidak bisa mengungkapkannya," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ida Noor Saadah saat ditemui di kantornya, Jumat (11/4/2014).

"Hampir rata-rata setiap gugatan (perceraian) pasti permasalahannya seputar rumah tangga. Tapi itu masalah pribadi mereka," ungkap dia.

Pengadilan pun meminta kepada Farah dan Carrson untuk menghadiri sidang perceraian perdana mereka yang akan digelar 22 April 2014 nanti. Agenda perdana sidang adalah membahas proses mediasi.

"Kita berharap keduanya hadir (dalam persidangan)," tegas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya