Kartu Jakarta Pintar, ICW Minta Pemprov DKI Libatkan Masyarakat

ICW menilai, masyarakat lebih tahu kondisi lapangan siapa yang berhak menerima KJP.

oleh Widji Ananta diperbarui 31 Mar 2014, 14:39 WIB
Kedatangan Jokowi beberapa sekolah itu dalam rangka mengecek langsung pendistribusian Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi para siswa (Liputan6.com/Herman Zakharia).

Liputan6.com, Jakarta - Petunjuk teknis (Juknis) penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang diberikan Pemprov DKI Jakarta dianggap tidak jelas. Maka itu Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan, masyarakat harus diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat terkait KJP.

"Koordinasinya kan cuma surat-suratnya, tanpa melibatkan masyarakat dalam pendataan administrasi. Jadi kami meminta agar ruang untuk masyarakat diberikan dalam menyampaikan pendapat dalam pemberian KJP ini. Karena masyarakat yang tahu kondisi lapangan siapa yang berhak menerima KJP," ujar peneliti ICW Divisi Monitoring Pelayanan Publik Siti Juliantari di Cikini, Jakarta, Senin (31/3/2014).

Dari temuan ICW menyebutkan, kriteria penerima KJP ini belum jelas. Sehingga banyak masyarakat yang telah mendaftar namun tetap tidak mendapatkan fasilitas tersebut. Bahkan, ada sekolah yang memberikan kuota terhadap penerima KJP.

"Intinya juknis ini tidak jelas. Ada ibu-ibu yang sudah mendaftar KJP sampai 3 kali tetap tidak mendapatkan. Dan dia juga tidak tahu apa kesalahannya. Di sekolah-sekolah lain juga ada yang memberikan kuota penerima KJP, negeri dan swasta," ungkap Siti.

Siti mengatakan, temuan yang sudah didapat dari lapangan ini akan disampaikan kepada Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hal ini agar pemberian KJP lebih tepat sasaran, sesuai kondisi yang terjadi di lapangan.

"Nanti kita akan koordinasikan dengan sudin pendidikan dan dinas pendidikan agar ini ditanggapi. Agar mereka juga melakukan survei langsung supaya KJP ini tepat sasaran," tegas Siti.

ICW melakukaan riset ini pada 3 Februari-17 Maret 2014. Metode yang digunakan adalah Citizen Report Cards (CRC) dengan membagi siswa miskin menjadi 2 kelompok, siswa penerima KJP 2013 dan siswa miskin non penerima KJP.

Pada kelompok pertama, CRC menggunakan metode survei kuantitatif untuk menaksir 3 aspek program, yakni tepat sasaran, tepat waktu dan tepat guna atau manfaat. Sampel dari siswa kelompok pertama berjumlah 650 orang yang dipilih acak 2 tahap.

Tahap pertama, memilih sekolah secara acak di antara daftar sekolah penerima KJP. Tahap kedua, memilih siswa dari sekolah yang terpilih pada tahap pertama. Margin of error atau tingkat kesalahan sekitar 4-5 % dengan tingkat signifikansi 95 %.

Sampel kedua diperoleh dengan mencari 10 siswa miskin yang belum atau tidak menerima KJP secara acak di 35 kelurahan di DKI Jakarta. Kriteria siswa miskin tersebut antara lain orangtua bekerja dengan pendapatan di bawah Rp 2,5 juta per bulan.

Sementara biaya dari riset tersebut mencapai Rp 80 juta, yang berasal dari sejumlah sponsor. Namun ICW tak bersedia membeberkan secara detail para sponsor tersebut. (Elin Yunita Kristanti)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya