Tes Senjata Api Anggota Polres Gorontalo `Dikebut`

Kebijakan ini terkait kasus penembakan Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji yang diduga dilakukan Brigadir Susanto.

oleh Aldiansyah Mochammad Fachrurrozy diperbarui 20 Mar 2014, 18:38 WIB
Pascapenembakan perwira Polda Metro Jaya AKBP Pamudji, Polres Bogor periksa senpi anggota.

Liputan6.com, Gorontalo - Polres Gorontalo Kota meningkatkan intensitas tes psikologi bagi anggotanya. Kebijakan ini terkait kasus penembakan Kepala Detasemen Markas Polda Metro Jaya AKBP Pamudji yang diduga dilakukan Brigadir Susanto di Jakarta.

"Iya ada. Anggota pemegang senpi diwajibkan tes psikologi secara berkala 3 bukan sekali. Biasanya hanya 6 bulan sekali. Mulai sekarang kami tingkatkan," kata Kepala Bagian Operasional Polres Gorontalo Kota Kompol Yusuf Afandi di ruang kerjanya, Kamis (20/3/2014).

Peningkatan durasi tes psikologi terhadap anggota Polres Gorontalo Kota bertujuan untuk memastikan kondisi kejiwaan setiap anggota Polri. Terutama mereka yang memegang senjata api.

"Tujuan peningkatan durasi tes itu untuk menjaga supaya psikologi anggota yang pegang senpi benar-benar sesuai dan qualified memegang senjata. Tapi jika ada anggota tidak lulus tes, maka senjata yang mereka pegang akan kita cabut," ujar Yusuf.

Brigadir Susanto yang sempat menyebut AKBP Pamudji tewas bunuh diri akhirnya menjadi tersangka. Susanto yang kini ditahan itu diduga sakit hati ditegur Pamudji karena tidak mengenakan seragam dinas saat bertugas. (Shinta Sinaga)

Baca juga:

Asumsi AKBP Pamudji Bunuh Diri Gugur

Sosok AKBP Pamudji di Mata Keluarga

Penembak AKBP Pamudji Lama Dinas di Layanan Musik Polda Metro

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya