Menteri Agama: Tak Ada Celah Korupsi Dana Haji

Ketua Umum PPP itu mempersilakan KPK mengusut secara tuntas indikasi kecurangan yang terjadi di kementeriannya.

oleh Sugeng Triono diperbarui 27 Feb 2014, 19:22 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan tidak ada celah kecurangan di lingkungan kerjanya. Hal ini karena Kementerian Agama selaku institusi penyelenggara haji  selalu diawasi lembaga masyarakat dan media.

"Menurut saya, tidak ada celah untuk bermain-main dengan uang haji. Karena, penggunaan setiap sen dana itu dibahas juga di DPR," ujar Suryadharma Ali usai mengikuti sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Ketua Umum Partai Persatuan Pembanguan (PPP) itu mempersilakan KPK mengusut secara tuntas indikasi kecurangan yang terjadi di kementeriannya.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga diminta membuka secara jelas jika ditemukan rekening mencurigakan dari pihak-pihak yang ada di Kemenag.

"Apakah betul ada? Uang itu korupsi atau gratifikasi," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji periode 2012-2013 di Kementerian Agama terkait pengadaan barang dan jasa.

Terkait penyelidikan perkara yang diduga merugikan negara hingga Rp 100 miliar tersebut, saat ini KPK telah memanggil sejumlah anggota Komisi VIII DPR yang membidangi agama untuk diminta keterangan, antara lain mantan Ketua Komisi VIII Hasrul Azwar dan mantan Wakil Ketua Komisi VIII Jazuli Juwaini. (Yus Ariyanto)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya