Liputan6.com, Jakarta: Ari Haryo Wibowo alias Ari Sigit mengatakan polisi keliru menangkap dirinya dalam kasus kepemilikan senjata api. Sebaliknya, ia mengaku layak diciduk dalam perkara narkotik dan obat-obat terlarang. Sebab, ia pernah menjadi pecandu Narkoba. Hal tersebut ditegaskan cucu pertama mantan Presiden Soeharto ini, di Ruang Harda Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat (24/8).
Ari mengaku, saat ini, ia dalam keadaan sehat walafiat, meski telah dua pekan berada di tahanan Polda Metro Jaya. Sebab, di tempat itu, ia masih sempat melakukan kegiatan sehari-hari, seperti berolahraga, membaca, dan salat. Bahkan, Ari mengaku, bisa bergaul akrab dengan rekan sesama tahanan.
Menyoal kasus yang membelit dirinya, putra Sigit Hardjojudanto ini yakin ia tak bersalah. Karena itu, pria yang tiga bulan lagi, tepatnya 3 November berusia 31 tahun ini berharap perkara yang membelit dirinya segera dilimpahkan ke pengadilan.
Polisi menangkap Ari lantaran ditemukan puluhan peluru di rumahnya, dua pekan silam [baca:Ari Sigit Tersangka Pemilik Peluru Tak Sah]. Kala itu, polisi yang sedang mencari Tommy Soeharto, buronan dalam Kasus Tukar Guling Tanah antara Badan Urusan Logistik dan PT. Goro Batara Sakti yang juga paman Ari menemukan peluru di rumah tersebut.(AWD/Nina Waskito dan Johny Akbar)
Ari mengaku, saat ini, ia dalam keadaan sehat walafiat, meski telah dua pekan berada di tahanan Polda Metro Jaya. Sebab, di tempat itu, ia masih sempat melakukan kegiatan sehari-hari, seperti berolahraga, membaca, dan salat. Bahkan, Ari mengaku, bisa bergaul akrab dengan rekan sesama tahanan.
Menyoal kasus yang membelit dirinya, putra Sigit Hardjojudanto ini yakin ia tak bersalah. Karena itu, pria yang tiga bulan lagi, tepatnya 3 November berusia 31 tahun ini berharap perkara yang membelit dirinya segera dilimpahkan ke pengadilan.
Polisi menangkap Ari lantaran ditemukan puluhan peluru di rumahnya, dua pekan silam [baca:Ari Sigit Tersangka Pemilik Peluru Tak Sah]. Kala itu, polisi yang sedang mencari Tommy Soeharto, buronan dalam Kasus Tukar Guling Tanah antara Badan Urusan Logistik dan PT. Goro Batara Sakti yang juga paman Ari menemukan peluru di rumah tersebut.(AWD/Nina Waskito dan Johny Akbar)