Komisi Hukum DPR Pertanyakan Sikap Polri

Sejumlah anggota Komisi Hukum DPR mempertanyakan sikap Polri yang menolak laporan dari Bawaslu terkait dengan pelanggaran pemilu legislatif pada 9 April lalu.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Apr 2009, 06:43 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Sejumlah anggota Komisi Hukum DPR mempertanyakan sikap Polri yang menolak laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan pelanggaran pemilu. Wakil Rakyat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Panda Nababan, mempertanyakan penolakan polisi terhadap berbagai laporan pelanggaran pidana pemilu yang diajukan Bawaslu.

Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri beralasan Bawaslu tak dapat menunjukkan bukti kuat dalam unsur tindak pidana sehingga polisi berkesimpulan hal itu hanya pelanggaran administrasi. Kapolri menambahkan penolakan laporan Bawaslu itu bukan karena adanya perintah dari pihak tertentu.

Di tempat terpisah, praktisi hukum, Bambang Widjojanto, mensinyalir Polri tak serius menanggapi berbagai kecurangan pemilu yang dilaporkan Bawaslu di berbagai daerah. Bahkan ada dugaan petinggi Polri meminta seluruh kepolisian daerah untuk tidak menanggapi soal laporan pelanggaran pemilu.

Padahal, menurut Bambang, sebelumnya telah ada kesepakatan antara Bawaslu dengan Mabes Polri untuk penindakan pelanggaran pemilu. Hingga 13 April 2009, Bawaslu mencatat 963 laporan pelanggaran pemilu mencakup administrasi, pidana, serta kisruh daftar pemilih tetap.(JUM/Indah Dian Novita dan Nofrianus Barends)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya