Puluhan Preman Ditangkap

Sedikitnya 70 orang yang terdiri dari preman, pekerja seks komersial, serta lelaki hidung belang di Ambon, Maluku, terjaring razia. Mereka diringkus dari sejumlah lokasi seperti terminal dan tempat hiburan.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Nov 2008, 07:10 WIB
Liputan6.com, Ambon: Aparat gabungan dari Propam Kepolisian Daerah Maluku, Pomad XVI Pattimura, serta Pomal IX Ambon, Ahad (16/11),  menangkap puluhan preman yang biasa mangkal di terminal dan pasar lama. Mereka diringkus lantaran keberadaannya selama ini dianggap meresahkan warga.

Selain terminal, beberapa tempat hiburan juga dirazia. Puluhan pekerja seks komersial serta pria hidung belang terjaring karena tak memiliki kartu tanda penduduk. Mereka kemudian dibawa ke Markas Kepolisian Resor Ambon guna didata dan diberi pengarahan.

Di Batam, Kepulauan Riau, puluhan preman terjaring saat aparat Kepolisian Batu Ampar menggelar razia di Bukit Senyum dan Taman Bolivar Sei Jodoh, Batam. Razia dilakukan setelah polisi menerima laporan lurah setempat soal adanya aksi pemerasan yang dilakukan sejumlah preman.

Namun setelah diperiksa, mereka yang tak terbukti melakukan tindakan kejahatan akhirnya dibebaskan. Mereka hanya diminta segera mengurus kartu tanda penduduk agar tak dianggap sebagai pendatang gelap.(BOG/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya