Dekrit Berlaku Efektif Hingga Sehari Menjelang SI

Presiden Abdurrahman Wahid tetap bersikeras mengeluarkan dekrit keadaan bahaya pada 20 Juli mendatang. Dekrit berlaku efektif hingga 11 hari atau sehari menjelang SI MPR.

oleh Liputan6Diterbitkan 19 Juli 2001, 13:04 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Presiden Abdurrahman Wahid bersikukuh menerbitkan dekrit keadaan darurat pada 20 Juli. Dekrit berlaku efektif 11 hari kemudian atau sehari menjelang Sidang Istimewa MPR. Pernyataan itu diungkapkan Presiden Wahid ketika bersilaturahmi dengan ratusan pendekar Banten di kediaman artis Ratno Timoer di Jakarta, Rabu (18/7) petang. Hingga kini, acara tersebut masih berlangsung.

Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Adhie Massardi mengungkapkan kepada pers bahwa pemberlakuan dekrit semakin tipis. Sebab, mulai ada perkembangan positif mengenai kompromi politik yang ditawarkan Presiden Wahid pada kalangan parlemen. Hal itu disampaikan Adhie selesai kunjungan Presiden di Taman Raya Hutan Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Rabu siang.

Menurut Adhie, indikasi itu terlihat sejak dua hari terakhir. Ketika itu, sejumlah anggota parlemen bertemu dengan Presiden. Apalagi, tambah dia, sistem presidensial tak memungkinkan untuk membubarkan DPR. Adhie juga membantah bahwa kompromi politik yang berkembang saat ini tidak didukung TNI/Polri. Menurut dia, Gus Dur masih berkeyakinan kalangan militer dan kepolisian akan mendukung setiap kebijakannya.(ANS/Yudah Prakoso dan Iwan Gunawan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya