Liputan6.com, Jakarta: Pembelian mobil dinas baru bagi anggota Komisi Pemilihan Umum kembali menjadi kontroversi. Tak hanya di pusat, KPU juga menganggarkan pembelian mobil dinas dan sepeda motor baru untuk seluruh KPU provinsi, kabupaten, dan kota. Itu artinya, mobil dinas warisan KPU sebelumnya akan segera digudangkan, meski kondisinya masih cukup baik.
Untuk proyek ini KPU menganggarkan dana Rp 188 miliar. Tujuh mobil untuk anggota KPU pusat, satu mobil dan lima sepeda motor untuk tiap KPU di 33 provinsi. Selain itu, tiap KPU kabupaten dan kota yang jumlahnya 471 akan diberikan dua mobil dan lima sepeda motor.(ADO/Juanita Wiratmadja dan Nurwanto)