Dua Unit Mobil Mewah Selundupan Disita

Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjungpriok, Jakut, menggagalkan upaya penyelundupan satu unit sedan Mercedes Benz seri S 430 serta Lexus LS 430 asal Singapura ke Indonesia. Importir menyebut dua mobil mewah itu sebagai peralatan komputer.

oleh Liputan6 diperbarui 09 Mei 2008, 05:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta:
Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta Utara, Kamis (8/5), menyita dua mobil mewah dari dalam peti kemas. Satu unit sedan Mercedes Benz seri S 430 serta Lexus LS 430 asal Singapura ini dilaporkan sebagai peralatan isi ulang tinta printer. Namun ketika peti kemas dibuka, ternyata dua mobil mewah.

Modus penyelundupan dengan memalsukan pemberitahuan barang tidak hanya pada mobil. Bea dan Cukai Sebelumnya juga menemukan berbagai barang yang tidak sesuai dengan dokumen. Jika dua mobil mewah ini lolos, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 3,2 miliar. Sampai saat ini, aparat Bea dan Cukai masih mengejar importir yang namanya masih dirahasiakan. Sang importir bakal terancam kurungan 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.(BOG/Aryo Adi Prabowo dan Yonhelfi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya