Polri Tetapkan Pegawai MK Jadi Tersangka

Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 30 Juni 2011, 17:53 WIB
Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya