Prita Mulyasari yang dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni berharap dirinya tidak dipenjara. Ia meminta aparat hukum menggunakan hati nurani.
Harapan Prita, Aparat Hukum Punya Hati Nurani
Prita Mulyasari yang dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni berharap dirinya tidak dipenjara. Ia meminta aparat hukum menggunakan hati nurani.
Diterbitkan 11 Juli 2011, 12:18 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Harga Bitcoin Belum Bangkit, Ini Strategi Investasi yang Dinilai Lebih Aman
- 4 jam yang lalu
Citi Pangkas Target Harga Bitcoin dan Ethereum
- 6 jam yang lalu
Robinhood Resmi Luncurkan Blockchain Publik Berbasis Arbitrum
- 9 jam yang lalu
Bitcoin Tembus US$ 60.000, Sinyal Inflasi The Fed Dorong Harga Kripto
- 10 jam yang lalu
American Bitcoin Lakukan Reverse Stock Split 1:15