Harapan Prita, Aparat Hukum Punya Hati Nurani

Prita Mulyasari yang dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni berharap dirinya tidak dipenjara. Ia meminta aparat hukum menggunakan hati nurani.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 11 Juli 2011, 12:18 WIB
Prita Mulyasari yang dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni berharap dirinya tidak dipenjara. Ia meminta aparat hukum menggunakan hati nurani.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya