Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Gayus Dituntut Tiga Tahun Penjara
Mantan pegawai Ditjen Pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan alias Sony Laksono dituntut jaksa selama tiga tahun penjara dengan kasus dugaan pemalsuan paspor di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Diterbitkan 10 Agustus 2011, 01:48 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Bukan Janji Untung, Ini Kunci Pertumbuhan Industri Trading
- 57 menit yang lalu
PHK Intai Sektor Padat Karya, BRIN Buka-Bukaan Pemicu Utamanya
- 1 jam yang lalu
Bukan Lembaga Komersil, Ini Tujuan Pembentukan Bank Tanah
- 1 jam yang lalu
BI Rate Naik, Maruarar Pastikan Bunga KPR Rumah Subsidi Tetap
- 1 jam yang lalu
Hadapi Bahaya Pandemi Masa Depan, Luhut Dorong Investasi Sektor Kesehatan