Liputan6.com, Gorontalo: Pihak Sekolah Menengah Atas Wira Bhakti Gorontalo belum dapat memberi keterangan perihal hukuman cambuk yang diberikan kepada siswi yang membawa telepon genggam. Namun per telepon, kepala sekolah mengakui hukuman cambuk memang tertulis dalam tata tertib sekolah berasrama ini.
Hingga Kamis (24/4), Citra Agustina Kadir, taruni pratama SMA Wira Bhakti tergolek lemah di Rumah Sakit Mansur Mohammad Dunda, Limboto. Memar akibat cambukan rotan di sekujur kakinya masih terlihat jelas. Bagaimana tidak, 20 orang teman sekelas turut serta disaksikan dua gurunya.
Advertisement
Empat saksi siswa tidak memenuhi panggilan polisi hari ini karena alasan sedang ikut Ujian Nasional. Kepala Sekolah hanya mengirimkan surat yang diantar dua petugas keamanan dan seorang tentara. Dua orang diduga kuat akan menjadi tersangka [baca: Siswi SMA Dicambuk Karena Bawa Ponsel].(JUM/Syamsu Panna)