KKP Sidak Muara Angke dan Muara Baru

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Muara Angke dan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Muara Baru, Jakarta Utara.

oleh agung.binarko diperbarui 19 Des 2011, 01:09 WIB
111217bikan3.jpg
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Muara Angke dan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Muara Baru, Jakarta Utara.
Citizen6, Jakarta Utara: Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP ) KKP, Syahrin Abdurahman mengatakan bahwa, bahwa jumlah ikan ilegal yang disita dari Sidak di Muara Baruadalah berjumlah 100 ton ikan. (Pengirim: Efrimal Bahri)
Citizen6, Jakarta Utara: Importir nakal menyalahi perijinan labeling dengan menggunakan label buah "KIWI" padahal faktanya didalamnya berisi ikan kembung dan makarel. Kalau terlepas bisa merugikan nelayan Indonesia. (Pengirim: Efrimal Bahri)
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Muara Angke dan Pelabuhan Perikanan Samudra (PPS) Muara Baru, Jakarta Utara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya