Penyebaran NII Dinilai Belum Menjadi Ancaman

Walau belum menjadi ancaman, pemerintah tetap meminta penegak hukum dan masyarakat mewaspadai gerakan NII. Semua komponen bangsa harus bisa melawan penyebaran NII secara bersama-sama.

oleh agung.binarkoDiterbitkan 28 April 2011, 12:51 WIB
Walau belum menjadi ancaman, pemerintah tetap meminta penegak hukum dan masyarakat mewaspadai gerakan NII. Semua komponen bangsa harus bisa melawan penyebaran NII secara bersama-sama.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya