Ricuh, Eksekusi Lahan Dibatalkan

Aparat kepolisian dan petugas eksekusi dari pengadilan negeri batal melaksanakan eksekusi tanah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Hal ini terjadi karena mereka dihadang puluhan orang dengan menggunakan parang dan tombak.

oleh muliandaniDiterbitkan 02 Desember 2010, 21:40 WIB
Aparat kepolisian dan petugas eksekusi dari pengadilan negeri batal melaksanakan eksekusi tanah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Hal ini terjadi karena mereka dihadang puluhan orang dengan menggunakan parang dan tombak.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya