Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Suap Kemenakertrans

I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan ditangkap KPK setelah menerima dana Rp 1,5 miliar dari pengusaha PT Alam Jaya Papua Dharnawati. Keduanya didakwa terlibat penyuapan dalam proyek di Kemenakertrans.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 06 Desember 2011, 06:39 WIB
I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan ditangkap KPK setelah menerima dana Rp 1,5 miliar dari pengusaha PT Alam Jaya Papua Dharnawati. Keduanya didakwa terlibat penyuapan dalam proyek di Kemenakertrans.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya