I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan ditangkap KPK setelah menerima dana Rp 1,5 miliar dari pengusaha PT Alam Jaya Papua Dharnawati. Keduanya didakwa terlibat penyuapan dalam proyek di Kemenakertrans.
Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa Suap Kemenakertrans
I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan ditangkap KPK setelah menerima dana Rp 1,5 miliar dari pengusaha PT Alam Jaya Papua Dharnawati. Keduanya didakwa terlibat penyuapan dalam proyek di Kemenakertrans.
Diterbitkan 06 Desember 2011, 06:39 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Spesies Katak Baru Ditemukan di Hutan Amazon
- 9 jam yang lalu
Majalah Abad ke-19 Dikembalikan ke Perpustakaan Usai Dipinjam 132 Tahun
- 10 jam yang lalu
Global Town Hall 2026 Bahas Jalan Panjang Palestina Menuju Kemerdekaan
- 10 jam yang lalu
Potongan Prasasti Kuno Ungkap Jejak Perjanjian Damai Tertua di Dunia
- 10 jam yang lalu
Gelar Global Town Hall, FPCI Serukan Kembali ke Piagam PBB