Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandai, pegawai negeri sipil yang berkaitan dengan pelayanan publik paling banyak dicurigai melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
PNS Terkait Penerimaan Negara Rentan Korupsi
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandai, pegawai negeri sipil yang berkaitan dengan pelayanan publik paling banyak dicurigai melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Diterbitkan 06 Maret 2012, 09:22 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Jelajah Sorong Selatan, Menyusuri Pesona Alam dan Gastronomi dari Hutan
- 8 jam yang lalu
Resep Nasi Uduk Betawi Rice Cooker, Gurih Harum dan Praktis untuk Sarapan
- 9 jam yang lalu
Cara Bikin Kue Cucur Gula Merah Takaran Gelas, Ini Trik agar Berserat dan Tidak Bantat
- 10 jam yang lalu
Hari Batik Nasional, 6 Desainer Indonesia Sulap Batik Jadi Busana Modern untuk Charity
- 10 jam yang lalu
Resep Rujak Daun Singkong Khas Bangka yang Segar dan Pedas