PNS Terkait Penerimaan Negara Rentan Korupsi

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandai, pegawai negeri sipil yang berkaitan dengan pelayanan publik paling banyak dicurigai melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

oleh muliandaniDiterbitkan 06 Maret 2012, 09:22 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandai, pegawai negeri sipil yang berkaitan dengan pelayanan publik paling banyak dicurigai melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya