Warga Padang Simpan Uang Palsu

Warga Padang, Sumatra Barat, harus mendekam di penjara lantaran menyimpan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 21 lembar.

oleh Wawan Isab RubiyantoDiterbitkan 28 Juni 2012, 22:52 WIB
Warga Padang, Sumatra Barat, harus mendekam di penjara lantaran menyimpan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 21 lembar.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya