Lima anggota jaringan teroris kelompok Abu Umar divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kelimanya dinyatakan terbukti bersalah sudah melakukan kegiatan terorisme.
Terdakwa Teroris Divonis Bersalah
Lima anggota jaringan teroris kelompok Abu Umar divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kelimanya dinyatakan terbukti bersalah sudah melakukan kegiatan terorisme.
Diterbitkan 25 September 2012, 07:10 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Perjalanan Harga Emas Antam Sepekan: Mampu Menguat ke Rp 2,57 Juta
- 27 menit yang lalu
BI: Perluasan Transaksi Mata Uang Lokal Topang Ketahanan Ekonomi Kawasan
- 1 jam yang lalu
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 18 Oktober 2026
- 2 jam yang lalu
Dampak Kebakaran Hutan, Gangguan Penerbangan Menjalar ke Sulawesi dan Sumut
- 2 jam yang lalu
Sertifikasi Halal Ditunda, Pengusaha Soroti Minimnya Pendampingan