Lima anggota jaringan teroris kelompok Abu Umar divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kelimanya dinyatakan terbukti bersalah sudah melakukan kegiatan terorisme.
Terdakwa Teroris Divonis Bersalah
Lima anggota jaringan teroris kelompok Abu Umar divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kelimanya dinyatakan terbukti bersalah sudah melakukan kegiatan terorisme.
Diterbitkan 25 September 2012, 07:10 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Deretan Tas Mewah Lamine Yamal yang Curi Perhatian, Ada Chanel Oversized hingga Hermès Langka
- 1 jam yang lalu
Victoria's Secret Fashion Show Kembali Digelar, Supermodel Ini Dikonfirmasi Tampil
- 1 jam yang lalu
Ukuran Air Merebus Daun Singkong Agar Cepat Empuk dan Tetap Hijau, Trik Ala Restoran Padang
- 2 jam yang lalu
Resep Bihun Goreng Tanpa Kecap Tapi Tetap Gurih
- 2 jam yang lalu
Melania Trump Bergaya Serba Amerika di Final Piala Dunia 2026, Picu Teori Konspirasi