Pascapidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sedang memformulasikan cara penyerahan tersangka kasus pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri.
KPK-Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Simulator
Pascapidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sedang memformulasikan cara penyerahan tersangka kasus pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri.
Diterbitkan 11 Oktober 2012, 09:24 WIB