KPK-Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Simulator

Pascapidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sedang memformulasikan cara penyerahan tersangka kasus pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri.

oleh andiyantoDiterbitkan 11 Oktober 2012, 09:24 WIB
Pascapidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, sedang memformulasikan cara penyerahan tersangka kasus pengadaan Simulator SIM Korlantas Polri.

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya