Tidak Terbukti Anarkis, 23 Perangkat Desa Dibebaskan

23 perangkat desa yang sempat ditahan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, dibebaskan. Tim penyidik menilai mereka tidak terbukti melakukan aksi anarkis.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 15 Desember 2012, 17:21 WIB
23 perangkat desa yang sempat ditahan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, dibebaskan. Tim penyidik menilai mereka tidak terbukti melakukan aksi anarkis.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terbaru

      Berita Terkini Selengkapnya