Perkara Aceng ini akan diputus MA dalam waktu 30 hari sejak perkara didaftarkan.
Nasib Bupati Aceng Tinggal 30 Hari Lagi
Perkara Aceng ini akan diputus MA dalam waktu 30 hari sejak perkara didaftarkan.
Diterbitkan 08 Januari 2013, 18:03 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Cara Membuat Kue Cucur Gula Merah, Berserat Cantik dan Empuk Anti Gagal
- 4 jam yang lalu
Cara Membuat Kue Pancong Tanpa Cetakan Khusus, Tetap Bersarang dan Empuk
- 5 jam yang lalu
Resep Kue Satu Kacang Hijau, Kue Kering Jadul yang Lumer di Mulut
- 6 jam yang lalu
Cara Menghilangkan Getah Pada Pepaya Muda, Masakan Lebih Lezat dan Bebas Gatal
- 7 jam yang lalu
8 Olahan Daging Terbaik di Indonesia Versi TasteAtlas, Cita Rasa Berkelas