Perkara Aceng ini akan diputus MA dalam waktu 30 hari sejak perkara didaftarkan.
Nasib Bupati Aceng Tinggal 30 Hari Lagi
Perkara Aceng ini akan diputus MA dalam waktu 30 hari sejak perkara didaftarkan.
diperbarui 08 Jan 2013, 18:03 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Isa Bajaj Bagikan Rahasia Diet Turunkan Berat Badan 13 Kg dalam 2 Bulan, Ini Caranya
75 Tahun Hubungan Bilateral RI-Turki, Menlu Retno Dorong Finalisasi CEPA hingga Pengembangan Kerja Sama Pertahanan
PLN Pastikan Persiapan Listrik untuk World Water Forum ke-10 Rampung Awal Mei 2024
Jakarta Electric PLN Jadi Tuan Rumah PLN Mobile Proliga 2024 Seri Semarang
10 Potret Penampakan Nyeleneh Trotoar, Ada yang Bikin Bingung
Perluas Ekosistem EV, Voltron Digandeng Living World Bikin SPKLU Ultra Fast Charging
Nurul Ghufron Tak Hadir, Sidang Etik Ditunda hingga 14 Mei 2024
Terungkap, Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban
Jeremiah Manele Terpilih Jadi Perdana Menteri Kepulauan Solomon
Pria Kanada Ungkap Alasan Bahagia Menikah dengan Wanita Indonesia
Bukan Heatwave, BMKG Sebut Suhu Panas di Indonesia Akibat Gerak Semu Matahari
Tiket Pesawat Mahal Jadi Penyumbang Inflasi Terbesar April 2024