Perkara Aceng ini akan diputus MA dalam waktu 30 hari sejak perkara didaftarkan.
Nasib Bupati Aceng Tinggal 30 Hari Lagi
Perkara Aceng ini akan diputus MA dalam waktu 30 hari sejak perkara didaftarkan.
Diterbitkan 08 Januari 2013, 18:03 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Separuh Jalan di Bolmut Rusak Parah saat Bupati Sirajudin Memperkaya Diri
- 14 menit yang lalu
100 Satwa Liar Diselamatkan dari Kebakaran Hutan, Orangutan Mendominasi
- 33 menit yang lalu
Divonis 7 Tahun, Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati Sudah Dibebaskan
- 42 menit yang lalu
Banjir Bandang Terjang Solok, Puan Soroti Mitigasi Bencana
- 1 jam yang lalu
Konstruksi Kasus Korupsi Bupati Bolmut Sirajudin Lasena