Kontras menilai perlu adanya perubahan dalam Perppu agar penyerang dapat diadili sesuai tindak kejahatannya.
Kontras: 11 Anggota Kopassus Harus Disidang di Pengadilan Umum
Kontras menilai perlu adanya perubahan dalam Perppu agar penyerang dapat diadili sesuai tindak kejahatannya.
Diterbitkan 05 April 2013, 16:57 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Cedera Hamstring Hantam Ousmane Dembele di Laga Krusial Liga Champions
- 23 menit yang lalu
NBA 2026/2027: Debut LeBron James dan Brown Rusak Malam Perayaan Knicks
- 32 menit yang lalu
Andoni Iraola Puji Perkembangan Rio Ngumoha usai Liverpool Tekuk Villarreal
- 37 menit yang lalu
Highlights Waamanat Bhintuka Vs Persebaya, Tanding Panas Piala Soeratin! Ada Tekel Berakhir Split
- 53 menit yang lalu
Luis Enrique Ungkap Kunci PSG Tekuk Barcelona: Kemampuan Beradaptasi