Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melaporkan M Nazaruddin, terpidana kasus wisma atlet ke SPK Polda Metro Jaya pada hari jumat 30 agustus 2013. Laporan tersebut terkait atas tuduhan Nazaruddin kepada Gamawan Fauzi yang menerima suap proyek e-KTP.
Mendagri Tantang Nazarruddin Buktikan Perkataannya
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melaporkan M Nazaruddin, terpidana kasus wisma atlet ke SPK Polda Metro Jaya pada hari jumat 30 agustus 2013. Laporan tersebut terkait atas tuduhan Nazaruddin kepada Gamawan Fauzi yang menerima suap proyek e-KTP.
Diterbitkan 31 Agustus 2013, 00:31 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Akses Ditutup Ormas, Karyawan Club de Arjuna Demo Balai Kota
- 1 jam yang lalu
Komnas HAM Terima 42 Aduan Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas
- 2 jam yang lalu
PDIP Minta Kader di Malang Rutin Sentuh Akar Rumput
- 2 jam yang lalu
Yusril Targetkan Revisi UU Narkotika Rampung Akhir 2026
- 2 jam yang lalu
Kemenkes Batasi Biaya Cek Kesehatan Haji, Maksimal Rp1,3 Juta