Dinas Perhubungan DKI menyatakan, penerapan sanksi ini karena pencabutan pentil belum membuat efek jera bagi pengguna jalan.
Awas! Parkir Sembarangan Bisa Sita Kendaraan
Dinas Perhubungan DKI menyatakan, penerapan sanksi ini karena pencabutan pentil belum membuat efek jera bagi pengguna jalan.
Diterbitkan 11 November 2013, 16:41 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Resep Oseng Cumi Tempe Cabe Ijo yang Gurih Pedas Nagih
- 42 menit yang lalu
8 Tanaman untuk Pembatas Ruangan di Rumah Tanpa Sekat, Jadi Incaran di 2026
- 54 menit yang lalu
8 Cara Mengatasi Laron yang Masuk Rumah Setelah Hujan Pertama, Mudah dan Praktis
- 55 menit yang lalu
Cara Menanam Selada di Rumah, Tak Perlu Lahan Luas untuk Panen Segar
- 1 jam yang lalu
Hari Fisioterapi Sedunia: Kapan Perlu ke Fisioterapis?