Dinas Perhubungan DKI menyatakan, penerapan sanksi ini karena pencabutan pentil belum membuat efek jera bagi pengguna jalan.
Awas! Parkir Sembarangan Bisa Sita Kendaraan
Dinas Perhubungan DKI menyatakan, penerapan sanksi ini karena pencabutan pentil belum membuat efek jera bagi pengguna jalan.
Diterbitkan 11 November 2013, 16:41 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Top 3 Hot: Cara Menanam Daun Bawang di Rumah hingga Ide Desain Rumah Gen Z dan Milenial
- 10 jam yang lalu
Cara Menanam Toge dari Kacang Hijau di Rumah, Praktis dan Cepat Panen
- 10 jam yang lalu
Cara Membuat Jadwal Perawatan Hewan Peliharaan Harian hingga Tahunan
- 10 jam yang lalu
7 Cara Menyimpan Jas Hujan Agar Tidak Lengket dan Berbau, Ini Tipsnya Agar Awet sampai Selesai Musim Hujan
- 11 jam yang lalu
7 Cara Mengetahui Ada Sarang Semut di Dalam Dinding Rumah, Kenali Tanda-Tandanya