Awas! Parkir Sembarangan Bisa Sita Kendaraan

Dinas Perhubungan DKI menyatakan, penerapan sanksi ini karena pencabutan pentil belum membuat efek jera bagi pengguna jalan.

oleh Rio PangkeregoDiterbitkan 11 November 2013, 16:41 WIB
Dinas Perhubungan DKI menyatakan, penerapan sanksi ini karena pencabutan pentil belum membuat efek jera bagi pengguna jalan.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya