Mahasiswa Tuntut Kasus Jeneponto Dituntaskan

Para demonstran mengecam polisi yang dinilai bertanggungjawab terhadap kematian Muhamadong. Mereka juga menuntut mundur Kapolda Sulsel Brigjen Aryanto Budharjo dan Kapolres Jeneponto AKBP Supriyadi Jalal.

oleh Liputan6Diterbitkan 13 Desember 2007, 00:15 WIB

Liputan6.com, Makassar: Unjukrasa yang mengecam tindakan kekerasan polisi dalam eksekusi lahan di Jeneponto terus berlanjut. Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan pada Rabu (12/12). Mereka menuntut penuntasan kasus Jeneponto.

Para demonstran mengecam polisi yang dinilai bertanggungjawab terhadap kematian Muhamadong, tersangka penusukan polisi. Mereka juga menuntut mundur Kepada Kepolisian Daerah Sulsel Brigadir Jenderal Polisi Aryanto Budharjo dan Kepala Kepolisian Resor Jeneponto Ajun Komisaris Besar Polisi Supriyadi Jalal. Keduanya dinilai telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat atas Muhammadong.

Dalam aksinya, demonstran menyandera truk dan membakar ban. Mereka meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan KontraS menurunkan tim independen ke lokasi eksekusi berdarah di Desa Rumbia, Jeneponto.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Dwi Hartono membantah telah melakukan pelanggaran berat dalam kasus kematian Muhammadong. Menurut Dwi, kematian Muhammadong murni karena luka tembakan saat bentrok eksekusi. Polisi memang diberi hak untuk melindungi diri jika terancam.(TOZ/Iwan Taruna dan Rizal Randa)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya