Liputan6.com, Jakarta: Puluhan pendukung pasangan Thaib Armayn-Gani Kasuba berdemonstrasi di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (23/11). Mereka menilai putusan KPU yang memenangkan pasangan Abdul Gafur-Abdul Rahim Fabanyo dalam pemilihan Gubernur Maluku Utara tidak sah.
Para demonstran yang merupakan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera ini menyatakan akan menggugat KPU. Sebab, keputusan mereka tidak konstitusional dan mendapat tekanan politik. Sedangkan kubu Abdul Gafur-Fabanyo menyatakan putusan KPU sah dan sesuai pilihan rakyat Malut.
Advertisement
Kemarin, KPU menetapkan pasangan Abdul Gafur-Abdul Rahim Fabanyo unggul dalam rekapitulasi suara. Mereka terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Malut mengalahkan pasangan Thayb Armayn-Gani Kasuba [baca: Pasangan Gafur-Fabanyo Menang].
Sementara di Ternate, polisi bersenjata lengkap masih berjaga-jaga di sejumlah sudut kota guna mengantisipasi adanya bentrokan setelah penetapan Gubernur dan Wagub Malut. Bahkan, polisi memblokade beberapa jalan untuk mengamankan dari aksi massa pasangan yang kalah [baca: Kota Ternate Dijaga Ketat].(RMA/Tim Liputan 6 SCTV)