SBY Memberi Tenggat Waktu Hingga September

Presiden Yudhoyono memberi batas waktu hingga 14 September 2007 kepada BPLS dan PT Lapindo untuk membayar ganti rugi tanah dan bangunan sebesar 20 persen. PT Lapindo Brantas mengaku siap melaksanakan perintah Presiden.

oleh Liputan6Diterbitkan 26 Juni 2007, 23:30 WIB
Liputan6.com, Sidoarjo: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi batas waktu hingga 14 September 2007 kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo dan PT Lapindo Brantas untuk membayar ganti rugi tanah dan bangunan sebesar 20 persen kepada warga korban lumpur Lapindo. Desakan ini disampaikan Yudhoyono sebagai hasil evaluasi selama berkantor di Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (26/6).

PT Lapindo Brantas yang diwakili Nirwan Bakrie mengaku siap melaksanakan perintah Presiden yang mulai efektif Rabu besok. Pembayaran ganti rugi terhadap 500 kepala keluarga yang tersisa dimulai Rabu esok hingga tuntas. Sedang pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan sebesar 20 persen dimulai sejak 1 Juli hingga 14 September 2007.

Presiden juga meminta BPLS untuk mengantisipasi luberan luapan lumpur dan mencegah perluasannya. Perbaikan infrastruktur mulai dari rel kereta api hingga jalan raya paling lambat diselesaikan hingga akhir tahun ini.

Sementara itu sekitar 200 warga Perumtas I Sidoarjo masih bertahan di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat. Sudah dua hari mereka tidur beratapkan langit dan beralaskan terpal. Hanya kaum perempuan dan anak-anak yang dicarikan tempat berlindung yakni di emperan perkantoran yang ada di sekitarnya. Bagi mereka, kedatangan Presiden ke Sidoarjo bukanlah solusi. Mereka hanya ingin ganti rugi 100 persen atas rumah yang terendam lumpur Lapindo.

Siang tadi, warga Perumtas ini berunjuk rasa di Gedung DPR. Kedatangan mereka diterima anggota Dewan yang menggagas interpelasi Lapindo dengan melakukan orasi bersama. Unjuk rasa juga dilakukan di lokasi pengungsian porong Sidoarjo. Warga bahkan memblokade akses jalan truk pengangkut pasir dan batu di bekas jalan Tol Porong-Gempol [baca: Presiden Memantau dari Udara].(TOZ/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya