Dana tersebut pertama mengalir ke perusahaan PT Tugu Dana Utama, rekanan Bulog di dalam negeri milik Laksmi dan mantan suaminya Cheong Karm Cheun. Uang itu kemudian ditransfer ke PT Arde Bridge Invesmnet Limited, perusahaan milik Widjokongko.
Persoalan ini adalah kasus kedua Widjanarko yang kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Namun telisik terhadap Widjanarko tak cuma sampai di sini. Kejagung hingga sekarang masih menyelidiki dua kasus korupsi baru lainnya yang diduga kuat melibatkan Widjanarko [baca: Proyek Mesin Penggilingan Beras Diduga Sarat Korupsi].
Advertisement
Mantan Menteri Koperasi dan Kepala Bulog di era Presiden Soeharto Bustanil Arifin mengeritik Widjanarko. Ia menilai Widjanarko terlibat kasus korupsi karena tidak ingat Tuhan saat menjabat sebagai dirut.
Terkait kasus yang menimpa Widjanarko, Bustanil membantah pernah terlibat kasus korupsi di Bulog. Ia juga menepis mengalirkan dana Bulog ke yayasan yang dipimpin Soeharto.
Kenyataan itu membuktikan Perusahaan Umum Bulog merupakan sarang korupsi bagi para pejabatnya. Beberapa pejabat yang pernah memimpin Bulog harus mendekam di penjara karena terbukti korupsi, di antaranya Beddu Amang, Rahardi Ramelan, dan mantan Wakil Kepala Bulog Sapuan.(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)