Syaukani Masih Dirawat di RS Polri

Komisi Pemberantasan Korupsi belum menahan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani karena ia mengaku sakit. Syaukani masih dirawat di RS Polri dengan keluhan bagian ortopedi.

oleh Liputan6Diterbitkan 17 Maret 2007, 12:49 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Bupati Kutai Kartanegara Syaukani Hasan Rais seharusnya ditahan tadi malam, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dirinya terlibat tiga kasus korupsi. Syaukani urung dijebloskan ke penjara karena mengaku sakit. Walhasil hingga Sabtu (17/3) siang, ia masih dirawat di Gedung Catur Kamar Nomor 4 dengan keluhan bagian ortopedi. Aparat dari KPK terlihat berjaga-jaga [baca: Bupati Kutai Kartanegara Ditahan].

Syaukani ditetapkan sebagai tersangka setelah empat jam diperiksa KPK. Tiga kasus yang disangkakan kepada Syaukani, yaitu kasus pembangunan Bandar Udara Loa Kulu dengan kerugian negara sekitar Rp 18 miliar. Kedua, penyelewengan dana bantuan sosial bagi masyarakat yang digunakan untuk dana taktis. Sekitar Rp 7,75 miliar dari dana itu masuk kantong Syaukani. Syaukani juga diduga mengantongi dana perimbangan pendapatan negara untuk minyak bumi dan gas sebesar Rp 15 miliar. Total kerugian negara dari ketiga kasus itu mencapai Rp 40,75 miliar.

Karier Syaukani melejit setelah menjabat Ketua DPD Golkar Kutai hingga mengantarnya menjadi bupati tahun 1999 dan berlanjut di periode selanjutnya tahun 2005. Di kancah nasional, lelaki kelahiran Kota Tenggarong, 58 tahun silam ini, pernah menjabat Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia. Ia turut mendukung program Otonomi Daerah.

Semasa menjabat bupati, Syaukani populer dengan jargon Gerbang Dayaku. Ia mengubah wajah Kota Tenggarong ke arah modern seperti membangun jembatan Kutai Kartanegara yang terbentang di atas Sungai Mahakam. Syaukani juga berencana membangun Pulau Wisata Kumala sekelas Taman Impian Jaya Ancol dengan biaya ratusan miliar rupiah. Tapi di sisi lain, banyak pihak mempertanyakan komitmen Syaukani akan pembangunan rakyat miskin.

Setelah terpilih lebih dari 50 persen rakyat Kutai Kartanegara pada pemilihan kepala daerah Juni 2005, Syaukani melanjutkan Gerbang Dayaku jilid I. Ia berobsesi agar pamor Kutai Kartanegara yang kaya dengan minyak bumi, gas, dan batu bara, setara dengan Pulau Bali. Nasib berkata lain. Syaukani kini harus berhadapan dengan hukum karena dugaan korupsi.(KEN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya