Liputan6.com, Jakarta: Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengirim surat panggilan kepada Gubernur Aceh Abdullah Puteh. Pada pemeriksaan nanti, Puteh diminta datang ke Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatan dalam kasus bom asrama mahasiswa di Manggarai, Jakarta Selatan, beberapa waktu silam. Hal tersebut dikemukakan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Sofjan Jacob di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut Sofjan, pemanggilan itu dilakukan lantaran kasus tersebut terjadinya di Jakarta. Oleh karena itu, langkah meminta keterangan kepada Puteh pun harus dilakukan di Jakarta. Kendati demikian, tambah Sofjan, itu kalau Gubernur Aceh tak sibuk. Surat pemanggilan tersebut telah dilayangkan, setelah sebelumnya meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri melalui Kejaksaan Agung.
Pemanggilan ini berdasarkan dokumen yang ditemukan polisi di tempat kejadian. Dalam data tadi, nama Abdullah Puteh termasuk pejabat yang tercantum di sana [baca: Polda Metro Jaya Meminta Penjelasan Gubernur Aceh]. Menurut pengakuan Taufik Abdullah, tersangka dalam kasus tersebut, Puteh terlibat aktif dalam pencarian dana untuk perjuangan rakyat Aceh.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)
Menurut Sofjan, pemanggilan itu dilakukan lantaran kasus tersebut terjadinya di Jakarta. Oleh karena itu, langkah meminta keterangan kepada Puteh pun harus dilakukan di Jakarta. Kendati demikian, tambah Sofjan, itu kalau Gubernur Aceh tak sibuk. Surat pemanggilan tersebut telah dilayangkan, setelah sebelumnya meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri melalui Kejaksaan Agung.
Pemanggilan ini berdasarkan dokumen yang ditemukan polisi di tempat kejadian. Dalam data tadi, nama Abdullah Puteh termasuk pejabat yang tercantum di sana [baca: Polda Metro Jaya Meminta Penjelasan Gubernur Aceh]. Menurut pengakuan Taufik Abdullah, tersangka dalam kasus tersebut, Puteh terlibat aktif dalam pencarian dana untuk perjuangan rakyat Aceh.(ORS/Tim Liputan 6 SCTV)