Liputan6.com, Jakarta: Ketua Mahkamah Agung Profesor Bagir Manan menyatakan hingga kini belum bisa mengeluarkan fatwa tentang Rencana Presiden Abdurrahman Wahid yang akan mengeluarkan dekrit pembubaran DPR. Bagir menilai, masalah rencana Presiden itu masih abstrak. Sedangkan tugas hakim adalah menangani kasus-kasus dan peristiwa hukum yang sudah terjadi.
Karena itu, lanjut Bagir, hingga kini MA belum merasa perlu mengeluarkan fatwa tersebut. Selain itu MA juga belum mengetahui bentuk fatwa. Sebab, lanjut Bagir, belum ada permintaan kepada MA, baik dari Presiden atau pun dari parlemen. [baca: Bagir Manan: Fatwa MA Tak Perlu Dikeluarkan](YYT/Tim Liputan 6 SCTV)
Karena itu, lanjut Bagir, hingga kini MA belum merasa perlu mengeluarkan fatwa tersebut. Selain itu MA juga belum mengetahui bentuk fatwa. Sebab, lanjut Bagir, belum ada permintaan kepada MA, baik dari Presiden atau pun dari parlemen. [baca: Bagir Manan: Fatwa MA Tak Perlu Dikeluarkan](YYT/Tim Liputan 6 SCTV)