Laut dan Udara Tidak Aman?

Mantan Ketua KNKT Oetarjo Diran mengakui bisnis penerbangan Indonesia belum mengutamakan keselamatan. Dia meminta pemerintah tak menyalahkan cuaca dan menentukan tersangka dalam kasus ini.

oleh Liputan6Diterbitkan 04 Januari 2007, 02:31 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Dunia dirgantara Indonesia kembali berlinang air mata. Pesawat Adam Air yang mengangkut 120 orang raib bak ditelan bumi. Jangankan nasib penumpang, serpihan pesawat kelas Boeing ini pun tak ditemukan. Parahnya, kejadian ini sempat diwarnai hoax atau kabar bohong.

Kacau. Mungkin inilah kata yang tepat untuk menggambarkan penanganan pesawat Adam Air yang hilang kontak hingga kini. Keluarga penumpang baru tahu kejadian ini, lima jam setelah pesawat dengan nomor penerbangan KI-547 itu hilang kontak dengan menara pengawas. Itu pun dari media massa. "Tidak ada prosedur standar yang mengatur bagaimana masing-masing pihak (operator, pemerintah, dan masyarakat) bereaksi," kata Sekretaris Jenderal Masyarakat Transportasi Indonesia Danang Parikesit dalam Topik Minggu Ini, Rabu (3/1). Pernyataan ini juga dibenarkan Mantan Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi Oetarjo Diran yang juga hadir di Studio Liputan 6 SCTV. Sayangnya, pihak Adam Air menolak hadir dalam dialog ini.

Kehilangan kontak dengan penumpang Adam Air tentu membuat keluarga mereka resah. Petugas Adam Air di Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara, saat itu menyebut penerbangan ditunda. Pihak keluarga bertambah gusar saat mengetahui keluarga mereka tak jelas rimbanya. Apalagi ditambah dengan berita bohong yang keluar dari corong pemerintah. Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh dengan penuh keyakinan menyatakan, badan pesawat Adam Air ditemukan di perbukitan di Kecamatan Matangnga, Polewali Mandar, Sulbar. Demikian pula dengan 90 penumpang yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa [baca: Pesawat Adam Air Ditemukan, 90 Tewas].

Sistem "manajemen katanya" ini tentu menambah gusar keluarga penumpang. Padahal menurut reporter SCTV Bimo Cahyo, regu penyelamat tak menemukan pesawat apalagi penumpang di titik yang disebut Anwar Adnan. "Seluruh tim SAR dari Polewali sudah kembali turun. Artinya, dipastikan tak ada di sana," kata Bimo dalam telewicara di sela-sela Topik Minggu Ini.

Peristiwa ini memang terjadi saat Indonesia memasuki musim hujan. Tak hanya di udara, Badan Meteorologi dan Geofisika memperingatkan kawasan perairan Indonesia rawan badai [baca: BMG: Dua Belas Perairan Rawan Gelombang Tinggi].

Mimpi buruk memang tak hanya terjadi di darat. Di laut, sebanyak 300 penumpang Kapal Motor Senopati Nusantara hingga kini tak jelas nasibnya. Mereka raib tatkala kapal motor yang diduga mengangkut 545 orang ini tenggelam di perairan Pulau Mandalika, Rembang, Jawa Tengah, pada akhir tahun [baca: KM Senopati Hilang di Perairan Pulau Mandalika].

Namun tak arif rasanya jika cuaca yang buruk dijadikan kambing hitam. Danang Parikesit menilai kunci dari penanganan krisis manajemen bisnis dirgantara berada di tangan pemerintah sebagai regulator. "Ini peran Departemen Perhubungan," tambah Danang.

Industri transportasi udara di Indonesia memang sudah lama menjamur. Iklim persaingan pun cukup tajam. Alhasil, maskapai penerbangan jor-joran menawarkan tiket murah. Dari sinilah timbul kekhawatiran harga yang murah sebanding dengan tingkat keselamatan yang diturunkan. Ini sangat mengkhawatirkan. Sebab di negara mana pun, tingkat keamanan industri penerbangan diprioritaskan setelah industri nuklir.

Untuk itu, yang tak kalah penting selain mencari pesawat nahas itu adalah merumuskan manajemen krisis untuk mencegah peristiwa ini terulang. Menteri Perhubungan Hatta Rajasa yang dihubungi via telepon mengaku sudah mendapat instruksi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait masalah ini. Di antaranya adalah menyampaikan seluruh hasil penyelidikan kepada masyarakat [baca: Presiden Menginstruksikan Lima Langkah]. "Hasilnya disampaikan kepada publik apa adanya," kata Hatta.

Poin terakhir itu mendapat perhatian khusus Diran. Dia mendukung jika hasil penyelidikan KNKT diumumkan ke publik. "Ini sangat penting karena ini bisa dikembangkan agar kepercayaan publik terhadap keselamatan penerbangan bisa kembali pulih," ucap Diran.

Selama ini, KNKT memang mendapat wewenang untuk meneliti kecelakaan pesawat udara yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3/2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan. Namun untuk masalah pelaporan hasil investigasi, KNKT hanya dapat menyerahkan hasilnya ke Menteri Perhubungan. Setelah itu, menteri harus menyampaikan hasil penelitian kepada Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.

Pesawat Adam Air yang hilang adalah dari jenis Boeing 737-400 buatan tahun 1990. Pesawat ini terakhir diperiksa setahun silam. Pesawat yang dibekali bahan bakar untuk empat jam 10 menit itu sudah terbang selama 45 ribu jam lebih dan telah melakukan lebih dari 26 ribu kali pendaratan.

Berdasarkan data Emergency and Disaster Management, pesawat jenis Boeing seri 737 di dunia tercatat paling sering bermasalah. Delapan dari 13 kecelakaan berupa gagal lepas landas atau mendarat yang dialami Boeing di seluruh dunia terjadi pada pesawat jenis itu. Seakan memperkuat data Emergency and Disaster Management, pesawat milik Mandala Airlines yang jatuh di Medan, Sumut, setahun silam juga berasal dari jenis yang sama. Boeing 737-200 itu gagal lepas landas di Bandara Polonia dan jatuh di Jalan Jamin Ginting. Sebanyak 143 orang tewas dalam kecelakaan ini [baca: Konfigurasi Tidak Normal, Penyebab Mandala Jatuh di Medan].

Kembali ke masalah inti, Diran menyarankan untuk secepatnya mengaktifkan standar operasional prosedur jika terjadi masalah seperti yang dialami Adam Air. Dalam daftar ini harus dirinci tindakan yang dilakukan maskapai penerbangan maupun pengontrol lalu lintas penerbangan (Angkasa Pura) menit per menit ketika dihadapkan pada situasi ini. Mulai dari sistem pemberitahuan hingga menjaga dampak psikologis terhadap korban maupun keluarga korban. Selain itu, pemerintah juga diminta untuk menentukan rating keselamatan maskapai penerbangan yang beroperasi di Indonesia.

Mengeruk keuntungan di bisnis penerbangan dan pelayaran memang bukan hal tabu. Menjual tiket dengan harga murah juga tak dilarang. Tapi memangkas biaya penunjang keamanan agar keuntungan tak berkurang adalah hal lain. Lantas, ketika peristiwa seperti dialami Adam Air dan Senopati Nusantara terulang, masih mengambinghitamkan cuaca? Sudah saatnya menentukan rating maskapai penerbangan berdasarkan tingkat keselamatannya.(YAN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya