PKL dan Satpol PP Kota Ambon Nyaris Bentrok

Sejumlah PKL menghalang-halangi upaya petugas yang akan membongkar paksa lapak mereka. Penertiban PKL Pasar Mardika dilakukan karena lapak pedagang telah menutupi badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Nov 2006, 15:28 WIB
Lipuan6.com, Ambon: Para pedagang kaki lima nyaris bentrok dengan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Ambon yang akan menertibkan Pasar Mardika, Ambon, Maluku, Selasa (14/11) siang. Sejumlah PKL menghalang-halangi petugas yang akan membongkar paksa lapak mereka. Cekcok antara PKL pun tak bisa dihindarkan.

Para pedagang menolak untuk membongkar lapaknya karena mengaku setiap hari membayar retribusi ke pemerintah daerah setempat. Sementara itu penertiban dilakukan karena lapak para pedagang telah menutupi badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas.

Anggota Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) juga sempat bersitegang dengan para pedagang. APKLI dianggap berpihak pada Satpol PP. Ketegangan mereda setelah kedua pihak bernegosiasi. Pedagang akhirnya diizinkan berjualan asalkan lapak mereka tidak menutupi badan jalan.(JUM/Sahlan Heluth dan Juhri Samanery)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya