Orangtua Anfal Menggugat RS Prikasih

Nasib Mohamad Anfal Nursalis Saputra yang berarti cahaya ketiga menjadi tak seindah namanya. Tangan kanan bayi berusia 4,5 bulan ini cacat karena diduga akibat kesalahan dokter yang menangani kelahirannya.

oleh Liputan6Diterbitkan 15 September 2006, 14:32 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Orangtua Mohamad Anfal Nursalis Saputra mengadukan Rumah Sakit Prikasih, Pondok Labu ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Alasannya dokter yang membantu kelahiran Anfal telah berbuat keliru. Setelah menyatakan Anfal meninggal, dokter juga memaksa mengeluarkan bayi berumur 4,5 tahun ini dan mematahkan tangannya.

Neneng, ibu Anfal dalam perbincangannya dalam dialog Liputan 6 Siang bersama presenter SCTV Sella Wangkar, Jumat (14/9), mengaku terpaksa melapor ke polisi karena pihak rumah sakit tidak pernah menanggapi pengaduannya. "Mereka bilang akan bertemu, tapi tak pernah datang," kata Neneng [baca: Bayi Cacat, Diduga Akibat Malapraktik].

Hati Neneng lebih sakit mengingat keadaan Anfal saat ini. Menurut Neneng meski kondisinya sudah membaik, tangan Anfal kemungkinan tidak akan sempurna. Kemungkinan ini berdasarkan keterangan dari dokter RS Pertamina, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Neneng menuturkan, Anfal dinyatakan meninggal oleh dokter di RS Prikasih saat kandungannya memasuki usia tujuh bulan. Namua anehnya meski sudah menandatangani surat pernyataan untuk dioperasi, Neneng justru dibawa ke ruang bersalin. Ketika berada di ruangan ini, Neneng juga diperlakukan layaknya seperti ibu yang akan melahirkan.

Keganjilan juga mulai dirasakan Neneng ketika akan menjalani operasi. Tiba-tiba dokter menyatakan bayinya akan selamat jika dilahirkan melalui operasi. "Saya sempat bertanya memang bayinya masih hidup," ujar Neneng.

Rupanya, kata Neneng, saat itu dokter di RS Prikasih menyadari kekeliruan setelah melihat bayi dalam kandungan bergerak. Selanjutnya Neneng diberi suntikan perangsang. Tapi anehnya baru beberapa saat Neneng merasakan mulas, dokter sudah memaksanya untuk melahirkan. Posisi bayi yang melintang tidak diperhatikan. "Akhirnya hanya tangan kanannya saja yang keluar." kisah Neneng.

Kasus yang menimpa Anfal, menurut dokter Merdias Almadsir, Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), adalah kejadian yang tidak diharapkan. Dalam dunia medis memang selalu ada dua kemungkinan saat merawat pasien. "Pasien bisa sembuh dan sehat kembali atau terjadi hal buruk," kata Merdias.

Seandainya terjadi hal yang buruk, Merdias menyarankan Neneng agar meminta penjelasan kembali kepada pihak rumah sakit. Tapi, apabila langkah yang pertama tidak berhasil, Merdias mempersilahkan keluarga Anfal mencari kebenaran kepada pihak lain.

Merdias menambahkan, MKDKI tidak dapat membantu masalah yang menimpa Anfal. Tugas lembaga ini, kata Merdias, hanya mendisiplinkan dokter bukan menyelesaikan sengketa antara pasien dengan dokter atau rumah sakit. "Kalau pasien merasa dirugikan oleh tindakan dokter silahkan mengadukan persoalannya ke MDKI. Tapi itu hanya dari sisi disiplin," kata Merdias.

Pengaduan, kata Merdias, bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama menempuh jalur hukum lewat pengadilan perdata. Cara lain dapat dilakukan dengan mediasi atau solusi pilihan. "Tapi MKDI juga akan memeriksanya dari segi kedisiplinannya," ujar Merdias.(IAN/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya