Terdakwa Kasus Bom Molotov Pekanbaru Kabur

Jufri Tanjung, terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal dan peledakan bom molotov di Gang Bahana, Pekanbaru, Riau, kabur dari ruang tahanan. Terdakwa kabur melalui pintu utama LP Pekanbaru.

oleh Liputan6Diterbitkan 09 Juli 2006, 08:11 WIB
Liputan6.com, Pekanbaru: Kasus kaburnya narapidana dari ruang tahanan kembali terjadi. Kali ini, seorang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru, Riau, kabur dari ruang tahanan, Jumat silam. Jufri Tanjung, tahanan titipan kejaksaan setempat itu kabur melalui pintu utama LP. Jufri masih menjalani proses persidangan atas kepemilikan senjata ilegal dan peledakan bom molotov di Gang Bahana, Pekanbaru, enam bulan silam.

Di Bandar Lampung, seorang tahanan tewas mendadak sesaat setelah diserahkan ke Rumah Tahanan Way Hui, Lampung Selatan, oleh Kepolisian Sektor Sukarame, Bandar Lampung. Dari hasil otopsi Tim Forensik Kepolisian Daerah Lampung, tak ditemukan tanda-tanda adanya penganiayaan atau pemukulan di tubuh Idris. Tapi keluarga korban keberatan karena otopsi dilakukan tanpa disaksikan pihak keluarga. Untuk mengetahui penyebab pastinya kematian Idris, tim forensik mengirim beberapa organ vital korban ke Laboratorium dan Forensik Mabes Polri di Jakarta.(ORS/Yusril Ardanis dan Bisrie Merduani)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya