Liputan6.com, Bondowoso: Banyak cara menekan angka pengangguran. Pemerintah Daerah Jawa Timur memilih mengoptimalkan lahan perkebunan dan lahan tidur untuk ditanami tanaman produktif. Diharapkan, Program Penanaman Lahan Kosong itu juga ampuh menebas aksi penjarahan kayu. Demikian dikemukakan Gubernur Jatim Imam Utomo di Bondowoso, baru-baru ini.
Imam mengatakan, penjarahan kayu milik Perusahaan Kehutanan Indonesia (Perhutani) Unit II Jatim, tak lepas dari jumlah pengangguran penduduk di sekitar hutan yang meninggi. Hingga kini, pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja dari dunia industri di Jatim sudah mencapai 80 ribu orang lebih.
Sementara itu, Direktur Perusahaan Umum Perhutani, Marsono menegaskan, hingga akhir April 2001, kerugian akibat penjarahan di Perhutani Unit II Jatim mencapai Rp 47 miliar. Namun, jumlah ini relatif menyusut dibanding tahun sebelumnya setelah langkah kemitraan pengoptimalan lahan untuk tanaman produktif antara Perhutani dengan penduduk sekitar hutan digelar. Meski tak diperkenankan memiliki lahan, para petani boleh mengambil hasil tanamannya. Para petani yang ingin bercocok tanam di lahan Perhutani yang kosong, tinggal meminta izin ke administratur setempat.(COK/Hasan Sentot dan Joko Setyobudi)
Imam mengatakan, penjarahan kayu milik Perusahaan Kehutanan Indonesia (Perhutani) Unit II Jatim, tak lepas dari jumlah pengangguran penduduk di sekitar hutan yang meninggi. Hingga kini, pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja dari dunia industri di Jatim sudah mencapai 80 ribu orang lebih.
Sementara itu, Direktur Perusahaan Umum Perhutani, Marsono menegaskan, hingga akhir April 2001, kerugian akibat penjarahan di Perhutani Unit II Jatim mencapai Rp 47 miliar. Namun, jumlah ini relatif menyusut dibanding tahun sebelumnya setelah langkah kemitraan pengoptimalan lahan untuk tanaman produktif antara Perhutani dengan penduduk sekitar hutan digelar. Meski tak diperkenankan memiliki lahan, para petani boleh mengambil hasil tanamannya. Para petani yang ingin bercocok tanam di lahan Perhutani yang kosong, tinggal meminta izin ke administratur setempat.(COK/Hasan Sentot dan Joko Setyobudi)