Kondisi serupa juga terjadi di Jember, Jawa Timur. Sejumlah warung kecil tetap menjualnya walau mengetahui HIT mengandung pestisida berbahaya. Bahkan sejumlah konsumen juga masih membeli dengan pertimbangan harga terjangkau. Sementara sebagian dari rak bagian obat nyamuk toko retail besar di daerah ini tampak kosong karena sudah ditarik.
Obat nyamuk HIT mengandung pestisida diklorvos yang sudah dilarang Badan Kesehatan Dunia (WHO) sejak 2000. Di Indonesia baru belakangan ini diketahui zat ini ternyata digunakan untuk produk obat nyamuk. Untuk jangka panjang, obat nyamuk yang menggunakan bahan campuran utama diklorvos sangat membahayakan tubuh. Tapi masih banyak pedagang maupun pembeli yang belum tahu perihal ini.
Advertisement
Di Polewali, Sulawesi Barat, belum semua pedagang mengetahui penarikan obat nyamuk ini. Para pedagang tetap menjual dengan pertimbangan masih banyak konsumen yang membeli. Jika ada penarikan, mereka berharap dinas terkait memberikan penjelasan.(MAK/Tim Liputan 6 SCTV)