Dubes Indonesia untuk Australia Ditarik Pulang

Pemerintah memerlukan penjelasan dari Dubes Indonesia untuk Australia Teuku Mohammad Hamzah terkait pemberian suaka kepada 42 warga Papua. Kapolri menjamin keselamatan para imigran jika mereka pulang ke Indonesia.

oleh Liputan6Diterbitkan 24 Maret 2006, 20:00 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Duta Besar Indonesia untuk Australia Teuku Mohammad Hamzah Thayeb resmi ditarik pulang. Hamzah dibutuhkan di Jakarta untuk menjelaskan soal pemberian suaka kepada 42 warga Papua dari pemerintah Australia. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Widodo A.S. dalam rapat kabinet bidang terbatas di Jakarta, Jumat (24/3). Hamzah dipastikan pulang ke Tanah Air, petang ini.

Pemberian suaka untuk 42 warga Papua selain menuai kecaman dikhawatirkan akan merusak hubungan diplomatik kedua negara. Menteri Luar Negeri Australia Alexander Downer mengatakan, izin tinggal kepada para warga Papua hanya berupa visa perlindungan sementara (temporary protection visa). Artinya, Australia tetap mengakui wilayah Papua Barat sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Suaka diberikan sesuai standar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa 1951 tentang Status Pengungsi [baca: Alexander Downer: Papua Bagian dari NKRI].

Namun anggota DPR dalam sidang paripurna, hari ini, sepakat menilai Australia melecehkan Indonesia di mata internasional. Pemerintah diminta tidak percaya dengan standar ganda Australia. Pasalnya, Australia sering menolak imigran terutama dari Indonesia yang mencoba masuk ke negerinya. Bahkan Perdana Menteri Australia John Howard berencana mengubah undang-undang agar Pulau Christmas dan Pulau Ashmore dinyatakan sebagai zona bebas migrasi [baca: Lagi, Australia Menolak Kapal Imigran Gelap].

Di tempat berbeda, Kapolri Jenderal Polisi Sutanto menjamin keamanan ke-42 warga Papua jika visa tinggal mereka habis. "Kalau mereka ke sini, kami akan jamin keamanan. Mereka kan warga negara Indonesia juga," tegas Sutanto. Jaminan dilontarkan Kapolri, mengingat alasan para imigran kabur ke Australia lantaran mereka takut diintimidasi TNI [baca: Pencari Suaka asal Papua Mendapat Visa Perlindungan].

Penyiar senior radio Australia ABC Nuim Khaiyath saat berdialog dengan reporter SCTV Rieke Amroe menilai, kejadian ini bakal merenggangkan hubungan Australia-Indonesia yang tengah "berbunga-bunga". Terutama setelah kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Negeri Kanguru, baru-baru ini. "Sangat gawat, karena ini tidak diinginkan Australia," kata Nuim. Pemberian izin tinggal sementara kepada warga Papua untuk meyakinkan PBB, Australia komitmen dalam masalah imigrasi.

Kebijakan tersebut juga tidak bisa disebut standar ganda, mengingat Australia pernah menolak imigran asal Timor Timur. "Mereka tidak diterima karena mencari suaka karena alasan ekonomi," papar Nuim. Para imigran juga tertangkap di tengah laut. Sementara menghadapi imigran asal Papua harus lebih hati-hati. "Mereka sudah menjejakkan kaki di Tanah Australia," lanjut dia. Jika tidak diberi perlindungan, pemerintah Australia akan digugat oleh lembaga non-pemerintah (NGO). Lagi pula, visa sementara yang berlaku hanya tiga tahun bukan diartikan izin menetap, tapi proses untuk pencarian solusi lebih lanjut.

Nuim yakin Australia tidak berani mengutak-atik Papua dengan tujuan melepaskan provinsi itu dari NKRI. Kasus Papua berbeda dengan Timor Timur yang kini menjadi Republik Demokratik Timor Leste [baca: Timor Leste Dikumandangkan, Timor Timur dalam Ingatan]. "Downer tidak akan memberikan angin kepada siapa pun untuk melepaskan Papua atau Irianjaya dari NKRI," begitu Nuim, mengutip penegasan Downer. Di balik semua persoalan, Nuim optimistis hubungan diplomatik akan pulih lagi. Soalnya kendati secara budaya Australia dan Indonesia berseberangan, hubungannya bak mahligai rumah tangga. "Niscaya akan ada cekcok dan rukun kembali," kata dia.(KEN)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya