Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dan Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo. Pertemuan memang mengagendakan khusus soal koordinasi memberantas kasus pembalakan liar. Tujuannya tidak lain mempercepat penanganan kasus tersebut.
Sejauh ini, tercatat 30 cukong kayu yang tak tersentuh hukum dijadikan target pengejaran. Selain mereka, 10 pejabat negara yang diduga terlibat juga akan ditahan. "Ada sepuluh [pejabat] yang terlibat," ujar Yunus [baca: Mata Rantai Pembalakan Liar Sulit Diputus].(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)
Advertisement