Puluhan Cukong Pencurian Kayu Dibidik Pemerintah

Menteri Kehutanan MS Kaban optimistis kasus penjarahan kayu di Indonesia tuntas tahun ini. Masih ada 30 cukong kayu licin dijadikan target pengejaran termasuk sepuluh pejabat negara.

oleh Liputan6Diterbitkan 03 Maret 2006, 08:10 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah menargetkan pada 2006 kasus pembalakan liar di Indonesia bisa dituntaskan. "Kita mengusut kasus illegal logging sampai ke hulunya," kata Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban usai pertemuan di Markas Besar Polri di Jakarta, Kamis (2/3).

Turut hadir dalam pertemuan itu Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein dan Direktur Jenderal Pajak Hadi Purnomo. Pertemuan memang mengagendakan khusus soal koordinasi memberantas kasus pembalakan liar. Tujuannya tidak lain mempercepat penanganan kasus tersebut.

Sejauh ini, tercatat 30 cukong kayu yang tak tersentuh hukum dijadikan target pengejaran. Selain mereka, 10 pejabat negara yang diduga terlibat juga akan ditahan. "Ada sepuluh [pejabat] yang terlibat," ujar Yunus [baca: Mata Rantai Pembalakan Liar Sulit Diputus].(AIS/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya