Depkes-Badan POM Dinilai Bertentangan Perihal Formalin

Komisi IX DPR mengkritik tindakan Badan POM dan Departemen Kesehatan yang tidak seirama dalam menangani penggunaan formalin sebagai bahan pengawet makanan. Kebijakan kedua instansi bertentangan.

oleh Liputan6Diterbitkan 30 Januari 2006, 20:13 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan berlangsung tegang. Anggota DPR menilai Departemen Kesehatan serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan saling bertentangan menangani masalah formalin. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dihujani pertanyaan.

Menteri Kesehatan menyesalkan sikap Badan POM soal formalin yang digunakan sebagai bahan pengawet makanan. Menurut dia, mestinya sejak kasus ini ditemukan pada 2003, Badan POM langsung melaporkan ke Departemen Kesehatan. Depkes pun bisa segera berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan di daerah.
"Jangan sendiri-sendiri dong," kata Siti.

Di tengah rapat Siti meneteskan air mata mengingat nasib para pedagang bakso akibat penanganan Badan POM yang lambat. "Kita di sini ada di ruang AC dan makanan enak, bayangkan tukang bakso," kata Siti meneteskan air mata. Keberpihakan Badan POM dan Depkes pada kesehatan masyarakat kini diuji untuk dapat menuntaskan kasus formalin secara cepat tapi serius.(TNA/Asti Megasari dan Arry Trisna)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya