Keputusan ini menggugurkan tuntutan jaksa penuntut umum yang menginginkan Pollycarpus dipenjara seumur hidup [baca: Bea Cukai Menyita Aset Inkud]. Pollycarpus yang datang didampingi kuasa hukum dan keluarganya langsung menolak vonis itu dan mengajukan banding.
Persidangan kasus ini menarik perhatian banyak pihak. Selain istri Munir, Suciwati, hadir pula pemantau dari kedutaan besar sejumlah negara dan aktivis lembaga swadaya masyarakat. Persidangan juga diwarnai unjuk rasa sejumlah aktivis gabungan sejumlah LSM yang menuntut pilot pesawat Garuda Indonesia itu segera dibui.(AIS/Rahmat)
Advertisement